Rasulullah SAW pernah bersabda, “Barang siapa yang mengemukakan pendapatnya sendiri tentang isi Al-Qur’an, maka dia telah berbuat salah meskipun pendapatnya itu benar”. Sehingga untuk menafsirkan isi Al-Qur'an, perlu memiliki ilmu didalamnya tidak berdasarkan hawa nafsu.
Perlu adanya semangat bagi umat Islam mengjaki al-Qur'an, karena Ibnu Mas'ud RA berkata, "Jika kita ingin menimba ilmu, maka renungkan dan renungkan makna Al-Qur'an, karena di dalamnya terkandung pengetahuan manusia di masa lalu. dulu dan sekarang." Tetapi untuk memahaminya,
Seseorang harus terlebih dahulu memenuhi syarat dan adabadabnya. Terdapat perbedaan mengenai syarat-syarat yang harus dikuasi untuk memahami al-Qur'an diantara ulama klasik dan ulama kontemporer.
Namun pada kesempatan kali ini, akan dipaparkan syarat-syrat yang dipegang oleh ulama klasik mengenai penafisran al-Qur'an.
Berikut adalah 15 bidang ilmu yang harus dikuasai jika ingin menafsirkan Al-Qur'an
1. Ilmu Lughat.
Ini adalah ilmu untuk mengetahui arti dari setiap istilah dalam Quran. Mujahid RA berkata, “Barangsiapa yang beriman kepada Allah kemudian, maka tidak pantas baginya mengomentari ayat-ayat Al-Qur’an tanpa mengetahui ilmu lugat. Kurangnya pengetahuan tentang bahasa tidak relatif karena terkadang sebuah istilah memiliki banyak arti. ketika Anda hanya tahu satu atau dua indera, itu tidak relatif. Istilah ini mungkin memiliki makna dan konotasi yang tidak konsisten.
2. Ilmu Nahwu (pengaturan bahasa).
Sangatlah penting untuk mengetahui ilmu nahwu, karena i'rab sedikit saja hanya dapat diperoleh dari ilmu nahwu.
3. Ilmu Saraf (bentuk mengubah istilah).
Mengetahui ilmu Saaraf itu penting, karena perubahan kecil bentuk suatu istilah mengubah maknanya. Ibnu Faris berkata, "Jika seorang pria tidak memiliki ilmu saraf, itu berarti dia telah kehilangan banyak." Dalam Tafsir Ujubatut, Syekh Zamakhsyari menulis bahwa ada seseorang yang menerjemahkan sebuah ayat dari Al-Qur'an yang berbunyi: "(ingat) suatu hari (pada hari itu) Kami menyeru setiap umat untuk menggunakan pemimpinnya." (QS. Al Isra [17]: 71). Karena ketidaktahuannya tentang ilmu Syaraf, ia menerjemahkan ayat tersebut sebagai berikut: "Pada hari ketika orang-orang akan dipanggil untuk menggunakan ibu mereka." Ia menduga bahwa istilah 'imam (pemimpin) adalah bentuk mufrad (tunggal) yang merupakan bentuk pengetahuan tentang ilmu sharaf, bukan berarti 'imam tentang keibuan.
4. Ilmu Isytiqaq (asal usul istilah).
Mengetahui ilmu isytiqaq membantu mengetahui asal usul istilah tersebut. Beberapa istilah berasal dari dua istilah yang tidak sesuai, sehingga tidak harmonis dalam arti. Seperti istilah 're', istilah 'masah' berarti menyentuh atau menggerakkan tangan basah di atas suatu benda, atau istilah 'masahat' berarti mengukur.
5. Ilmu Ma'ani.
Pengetahuan ini sangat penting untuk diketahui karena dengan menggunakan pengetahuan ini Anda dapat mengetahui struktur kalimat dengan melihat maknanya.
6. Ilmu Bayan
Ini adalah ilmu yang mempelajari arti istilah kata yang menunjukkan makna eksplist, implisit, dan juga mempelajari kiasan dan kesamaan istilah.
7. Ilmu Badi'.
Mempelajari estetika bahasa. Ketiga bidang ilmu di atas juga dianggap sebagai cabang ilmu Balaghah yang sangat penting bagi para ahli tafsir. Al-Qur'an adalah karomah yang agung, jadi dengan menggunakan ilmu di atas Anda bisa mengetahui keajaiban Al-Qur'an.
8. Ilmu Qira'at.
Pengetahuan ini penting untuk dipelajari, karena salah membaca dapat mengubah makna sebuah ayat. Pengetahuan ini membantu untuk memilih makna yang paling sempurna di antara makna suatu istilah.
9. Ilmu Aqa'id.
Ilmu Aqa'id ialah ilmu untuk mempelajari dasar-dasar iman.
10. Ushul Fiqh.
Kajian ilmiah ushul fiqh sangat penting, karena dengan ilmu ini kita dapat menemukan dalil dan menemukan kaidah menurut sebuah ayat.
11. Ilmu Asbabun Nuzul.
Merupakan ilmu untuk mengetahui alasan turunnya suatu ayat, sehingga suatu ayat mudah untuk dipahami. Terkadang makna sebuah ayat tergantung pada asbabun nuzulnya.
12. Ilmu Nasikh Mansukh.
Ilmu ini mempelajari suatu aturan yang telah dihapuskan dan aturan yang masih berlaku.
13. Ilmu Fiqih.
Ilmu ini mempelajari kaidah-kaidah syariat secara mendetail dan memudahkan untuk mengetahui kaidah-kaidahnya secara global.
14. Ilmu Hadis.
Pengetahuan ini harus dikuasai untuk mengetahui hadits-hadits yang menjelaskan ayat-ayat Al-Qur'an.
15. Ilmu Wahbi.
Ilmu khusus yang diberikan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang khusus, sebagaimana Nabi SAW bersabda: “Barangsiapa mengamalkan apa yang dia ketahui, Allah Ta'ala akan memasukkan kepadanya ilmu pengetahuan yang tidak diketahui orang itu”.
0 Komentar